Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tebet memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di tempat pelayanan terpadu KPP Pratama Jakarta Tebet, Jakarta (Kamis, 20/1).
Wajib Pajak yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan cara mengungkapkan harta yang dimiliki secara sukarela. Mari segera ikuti PPS yang berlangsung sejak 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022. Apabila Kawan Pajak membutuhkan konsultasi lebih lanjut, silahkan mengunjungi laman https://pajak.go.id/pps
- 17 views