Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mendatangi wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan Simpang Tanjung Medan, Kelurahan Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara (Senin, 27/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk wawancara dengan wajib pajak yang telah mengajukan permoohonan PKP ke KPP Pratama Rantau Prapat. Dalam wawancara tersebut, petugas pajak menanyakan tentang aset, lokasi usaha serta kegiatan operasi usaha untuk memastikan bahwa wajib pajak yang mengajukan permohonan tersebut benar-benar memenuhi syarat menjadi PKP.
- 17 views