Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) bersama Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Tax Center di Aula UIN SATU Tulungagung, Kabupaten Tulungagung (Rabu, 1/12).

Peresmian tax center ke-13 ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, Kepala KPP Pratama Blitar, Kepala KPP Pratama Kediri dan Kepala KPP Pratama Pare.

Kanwil DJP Jatim III, Agustin Vita Avantin dalam sambutannya sangat mengapresiasi UIN SATU Tulungagung yang telah berkomitmen untuk bekerjasama dalam menumbuhkan generasi sadar pajak.

Semakin bertambahnya tax center di perguruan tinggi, diharapkan semakin menumbuhkan perilaku sadar pajak di kalangan akademisi dan masyarakat.