
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I menggandeng Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang untuk mengadakan kegiatan sosialisasi secara hybrid dengan tema “Peran Pajak Untuk Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi". Kegiatan ini diselenggarakan di ruang rapat Unwahas Semarang (Rabu, 22/12).
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB dan dihadiri oleh 50 peserta dari UNWAHAS dan 250 peserta terdiri dari perwakilan Kantor Akuntan Publik (KAP), beberapa perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mahasiswa diluar Unwahas yang turut hadir melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Hasan SE., M.Sc, Dekan Fakultas Ekonomi Unwahas menerangkan manfaat pajak yang didapat secara nyata oleh para mahasiswa. Ia mengatakan salah satu manfaat pajak itu dinikmati oleh mahasiswi Unwahas juga. “Mereka yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) sekolah disini gratis dan malah dapet sangu,” pungkas Hasan.
Narasumber penyuluhan kali ini adalah Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Rizky Keroshinta dan Penyuluh Pajak Ahli Muda Sri Juaeni. Rizky menyampaikan kepada peserta kegiatan bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini memiliki tujuan meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian, menciptakan keadilan, kesetaraan dan kepastian hukum
Rizky juga menyampaikan pesan kepada peserta terkait Nomor Induk Kepegawaian (NIK) terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak orang pribadi. Ia menyampaikan penggunaan NIK sebagai NPWP tidak serta merta menyebabkan setiap orang pribadi membayar pajak.
Sri Juaeni mengungkapkan aktifnya kegiatan yang dilakukan oleh Tax Center Unwahas Semarang menjadi perpanjangan tangan dari DJP untuk menyebarkan informasi terkait perpajakan terutama lingkungan terdekatnya. Juga bagi teman-teman nantinya ketika sudah menjadi pemimpin, bisa menjadi generasi yang mandiri dalam melaksanakan kewajiban perpajakan
- 16 views