Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan menggelar kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Dana Desa di Gedung Serba Guna Kecamatan Krayan, Kab. Nunukan (Selasa,14/12). Kegiatan ini dihadiri oleh 54 desa dari 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Krayan, Kecamatan Krayan Barat dan Kecamatan Krayan Timur.
Kegiatan kali ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus ketaatan wajib pajak bendahara desa di wilayah Krayan atas pajak dana desa.
Sosialisasi kali ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon dan 1 orang fungsional penyuluh sebagai pembawa materi.
Kegiatan dapat berjalan dengan lancar dengan dipenuhi oleh pertanyaan dari para peserta yang antusias.
- 20 views