Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu bersama rombongannya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Jeneponto (Selasa, 14/12). Kedatangan Rombongan KP2KP Bontosunggu disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Jeneponto Manracai Sally.
Kedatangan Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik selain melaksanakan kunjungan kerja juga untuk menjalin silaturahmi kepada Kepala Diskominfo Jeneponto. Kunjungan kerja kali ini dilaksanakan untuk membahas sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang akan diadakan di Cafe Premiere dan juga melalui Radio Turatea FM. Kegiatan sosialisasi ini sendiri sedang gencar dilaksanakan oleh DJP terkait pemberlakuan UU HPP.
“Ada beberapa poin penting yang menjadi perubahan dari UU HPP dan perlu untuk disosialisasikan kepada Bendahara Pak, seperti lapisan tarif PPh baru yang sebelumnya hanya mencapai Rp 50 juta sekarang dinaikkan menjadi Rp 60 juta. Kemudian perubahan Tarif PPN yang baru menjadi 11% mulai berlaku 1 April 2021 dan ada beberapa perubahan lainnya yang perlu kami sampaikan. Selain itu mungkin akan kami adakan juga sosialiasikan melalui Radio yang dimiliki Pemerintah Jeneponto,” jelas Aries kepada Manracai.
- 12 views