Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Muhammad Akbar Bahari mengunjungi Kantor Tribun Kaltara, Kab. Bulungan (Kamis, 16/12).
Hal tersebut dilakukan sebagai menindaklanjuti kerjasama dengan pihak Koran terkait Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) melalui artikel dari Muhammad Akbar Bahari yang berjudul Mengurai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (1) yang dimuat dalam koran Tribun Kaltim yang terafiliasi dengan tribun Kaltara edisi 16 Desember 2021 di Halaman Public Service.
Akbar berharap dengan kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat secara luas mengenai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sehingga sisi positif dari aturan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat luas karena telah mengenal aturan ini secara lebih jauh.
"Melalui artikel yang telah dimuat di Koran, Saya berniat mengenalkan aturan ini agar kedepannya masyarakat tidak khawatir dan dapat merasakan manfaat dari aturan ini," ujar Akbar.
- 16 views