Kantot Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Klaten menyelenggarakan sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara desa di Pendopo Kantor Kecamatan Gantiwarno, Klaten Jawa Tengah (Rabu ,15/12). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Gantiwarno, serta kepala desa dan bendahara desa se-Kecamatan Gantiwarno.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dibuka dengan sambutan dari Camat Gantiwarno Lilis Yuliyati, SH, MM. Dalam sambutannya, Lilis menyebutkan bahwa pengelolaan dana desa adalah hal yang sangat penting. "Saya ingatkan kepada kepala dan bendahara desa untuk terus meningkatkan kompetensi agar dapat mengelola dana desa dengan baik, serta menjalankan kewajiban perpajakan dengan tertib," kata Lilis.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Klaten, EF Budi Utomo. Ia menyampaikan tentang pengertian, penyaluran, dan penggunaan dana desa. Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan dana desa tersebut tentunya harus dapat dikelola dengan baik oleh aparat desa.

Budi juga menjelaskan bahwa asal usul dana desa tidak terlepas dari penerimaan pajak. “Pajak yang telah dikumpulkan menjadi pendapatan negara dalam APBN pada akhirnya akan ditransfer ke desa dalam bentuk dana desa. Secara tidak langsung, pajak yang dipungut dan disetor oleh bendahara desa akan kembali lagi ke desa,” ungkap Budi. 

Selain itu, ia menjelaskan tentang kewajiban perpajakan bendahara desa seperti kewajiban penyetoran pajak dan pelaporan SPT. “Penyerapan dana APBDes yang ideal itu harusnya dibarengi dengan penyetoran pajak yang sesuai dengan tahun anggarannya. Sehingga dari setiap transaksi yang dilakukan, jangan lupa untuk segera menghitung dan menyetorkan pajaknya,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan apresiasi kepada Bendahara Desa Gentan dan Bendahara Desa Mutihan karena telah menduduki tingkat kepatuhan pembayaran pajak tertinggi dari 16 desa di Kecamatan Gantiwarno. Ia berharap kedua desa tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Setelah pemaparan materi selesai, acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi yang dipandu oleh Account Representative wilayah Kecamatan Gantiwarno, Agus Budi Santoso. Acara yang ditutup pukul 11.30 WIB tersebut diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan kepatuhan perpajakan bendahara desa.