Merespon permintaan pelatihan bagi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur menindaklanjuti dengan memberikan edukasi kewajiban perpajakan bagi Bumdesa di Desa Sidakarya. Acara edukasi tersebut dihadiri oleh pengurus Bumdesa, perangkat desa, dan perwakilan tokoh masyarakat Desa Sidakarya (Senin, 6/12).
Kepala Desa Sidakarya I Wayan Madrayasa menyampaikan sambutan di awal kegiatan. Wayan menyampaikan bahwa edukasi bagi Bumdesa terkait pengelolaan keuangan sangat diperlukan agar dapat mewujudkan tertib administrasi dan tertib anggaran. Selain itu, Wayan juga menyampaikan perlunya Bumdesa tertib terhadap kewajiban termasuk kewajiban perpajakan.
Dalam kegiatan ini, Asisten Penyuluh Pajak Nurlita Kumala Sani menjelaskan mengenai jenis-jenis pajak yang harus dipenuhi oleh Bumdesa. Nurlita juga menjelaskan mengenai mekanisme pelaporan, pemungutan, dan pemotongan pajak terkait kegiatan Bumdesa. Peserta sosialisasi antusias mendengarkan penjelasan tersebut dan menyampaikan beberapa pertanyaan. Setiap pertanyaan dijelaskan secara detail untuk memberikan solusi atas masalah perpajakan.
Menutup paparan, Nurlita mengharapkan peran aktif Bumdesa Sidakarya terkait pemenuhan kewajiban perpajakan. Nurlita berpesan bahwa kontribusi aparat desa termasuk Bumdesa dalam memenuhi pemenuhan kewajiban perpajakan akan memberikan dukungan bagi pembangunan bangsa.
- 17 views