Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Rekonsiliasi Pajak Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021 di Hotel Royal Victoria yang terletak di Jl. A. W. Syahrani No. 1 RT. 04, Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 14/12).
Sosialisasi ini bertujuan menjaga ketertiban administrasi dan pelaporan keuangan yang bersumber melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala Seksi Pengawasan VI Ade Dharmawan menyampaikan bahwa sasaran dari sosialisasi ini ialah para bendaharawan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.
Tim KPP Pratama Bontang diwakili oleh Ade Dharmawan, Asisten Fungsional Penyuluh Pajak Penyelia Nanang Maulana, Account Representative Seksi Pengawasan II Ari Astrada Putra, dan pegawai KPP Pratama Bontang Rifqi Nauvalda Syakir. Turut hadir Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta Ricky Winanto.
Dalam sosialisasi ini dijelaskan terkait beberapa materi diantaranya Implementasi Pajak Daerah, UU HPP, perpajakan terkait bendaharawan Dana BOS, rekonsiliasi pajak baik pusat maupun daerah, beserta praktik langsung membedah data rekonsiliasi peserta.
- 11 views