Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga bersama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunung Sitoli mengadakan Edukasi dan Penyuluhan Para Pelaku Usaha di Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Kamis, 25/11).
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 15 pelaku usaha dari wilayah Pulau-Pulau Batu ini dilaksanakan secara tatap muka yang bertempat di Aula Kantor Camat Pulau-Pulau Batu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Acara dibuka oleh kepala KP2KP Gunungsitoli dan Camat Pulau-Pulau Batu. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Account Representative dari Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Sibolga.
Dalam kesempatan itu, pemateri memberikan edukasi tentang beberapa kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh para wajib pajak sebagai pelaku usaha salah satunya yaitu mengenai tata cara perhitungan dan pembayaran PPh Final PP nomor 23 Tahun 2018. Dan juga mengimbau untuk melakukan pelaporan secara rutin dengan memanfaatkan situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun pelayanan KP2KP Gunungsitoli yang dapat diakses secara daring sehingga kepatuhan perpajakan dapat terjaga.
- 18 views