Tim Penyuluh Seksi Pengawasan V Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan yang dipimpin oleh Ritawati selaku Kepala Seksi Pengawasan V melaksanakan kegiatan kunjungan dalam rangka permintaan keterangan dan data kepada wajib pajak yang berada pada wilayah pengawasannya, salah satunya Sebatik, Kab. Nunukan (Rabu, 08/12).

Pada kali ini, kunjungan dilaksanakan ke Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik dalam rangka membahas kewajiban perpajakan sektor perikanan baik nelayan dan eksportir ikan,

Kegiatan kunjungan ini adalah wujud nyata dari kehadiran instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melaksanakan dan memenuhi salah satu tugasnya sesuai dengan janji yang diutarakan, yaitu membina dan mengawasi wajib pajak. Wajib pajak juga mendapatkan informasi yang jelas terkait hak dan kewajibannya melalui perwakilan dari Tim Penyuluh Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tarakan.

Suparmoko selaku Ketua SKPT Sebatik mengucapkan terima kasih atas langkah visitasi petugas KPP Pratama Tarakan untuk langsung turun terjun ke lokasi karena untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai segala peraturan maupun kewajiban yang perlu dipenuhi maupun dipatuhi cukup runyam bila dilakukan seorang diri.

Tim pengawasan II hadir mewakili DJP untuk memberikan pelayanan dan penjelasan terkait hak dan kewajibannya secara profesional langsung di lokasi usaha.