KPP Madya Jakarta Barat mengadakan kegiatan Tax Gathering bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Barat di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Jakarta Barat (Kamis, 2/12).
Gelaran gathering yang dilakukan maraton dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut diakhiri pada tanggal 2 Desember 2021 dengan menghadirkan 10 Wajib Pajak terbesar dari Seksi Pengawasan V. Dalam kegiatan ini disampaikan materi tentang Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat serta sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Program Pengungkapan Sukarela.
Kepala KPP Madya Jakarta Barat Sulistiyo Wibowo dalam laporannya menyampaikan terima kasih atas kontribusi Wajib Pajak dalam pemenuhan kewajibannya, Hingga akhir November 2021, sepuluh Wajib Pajak yang hadir apabila dipersentasekan telah menyumbang penerimaan sebesar 6,9% bagi target penerimaan KPP Madya Jakarta Barat. Selain itu target KPP Madya Jakarta Barat sendiri selama 4 tahun terakhir mencapai capaian tertinggi dengan periode yang sama yaitu 89% sampai akhir November 2021.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bidang DP3 Mawad Sri Basoeki menyampaikan bahwa jumlah 6,9% jika dirupiahkan itu cukup besar dari target KPP Madya Jakarta Barat yaitu sebesar 1,1 triliun rupiah. Dengan target penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat sebesar Rp43,7 triliun, DJP mengajak wajib pajak terutama di wilayah Jakarta Barat untuk bergotong royong meningkatkan penerimaan pajak melalui kepatuhan perpajakan baik pelaporan maupun pembayaran. Wajib pajak patuh, maka Indonesia tangguh.
Materi sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan disampaikan oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Barat Fathimati Zahra. Dengan sosialisasi ini Kanwil DJP Jakarta Barat mengharapkan wajib pajak dapat memperoleh informasi mengenai UU HPP lebih awal sehingga akan membantu wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Direktur PT Tirta Fresindo Jaya Markoanto Levana, salah satu tamu undangan menyempaikan, “saya berterima kasih dan bangga bisa membantu negara untuk menjadi pembayar pajak sepuluh terbesar” ujar Markoanto.
Sebagai cendera mata kepada para tamu undangan, Kanwil DJP Jakarta Barat memberikan ikan cupang yang merupakan salah satu maskot Kotamadya Jakarta Barat. Ikan Cupang sendiri merupakan jenis ikan yang mudah hidup dan tidak perlu perawatan yang rumit, demikian penuturan Fatimati Zahra. Diharapkan seperti halnya ikan cupang ini, wajib pajak terus tumbuh dan hidup, dan terus berkontribusi kepada negara khususnya dalam masa pandemi ini demi pulihkan ekonomi.
- 65 views