
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) bahas Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) melalui Kelas Pajak Daring secara langsung melalui kanal Instagram @pajakkaltimtara di Balikpapan (Kamis, 2/12). Kelanjutan dari pembahan pada Kelas Pajak Daring sebelumnya, pada kesempatan ini Penyuluh Pajak Kaltimtara membahas UU HPP seri Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Kawan pajak, sore ini kita akan bahas khusus Cluster PPN. Apa aja sih perubahan-perubahan ataupun hal baru tentang PPN yang diatur dalam UU HPP ini? Nah, selama 30 menit kedepan bersama dengan narasumber kita Pak Edwin dan Mas Agus,” sambut pembawa acara Kelas Pajak Devitasari.
Di awal perbincangan, Fungsional Penyuluh Pajak Edwin Widiatmoko menjelaskan latar belakang pengaturan kembali PPN dalam UU HPP ini, di antaranya untuk meningkatkan efisiensi PPN di Indonesia, memperluas basis perpajakan, dan oleh karena tingginya tax expenditure yaitu adanya penerimaan pajak yang hilang akibat adanya ketentuan khusus.
Secara garis besar hal-hal yang diatur dalam UU HPP khususnya untuk cluster PPN ini ada 5, yaitu pengurangan objek dan fasilitas PPN, kenaikan tarif PPN, kemudahan dan kesederhanaan, pengkreditan pajak masukan, dan pendelegasian wewenang.
“Nah pasti banyak yang bertanya-tanya nih, kenapa tarif PPN naik? Jadi begini kawan pajak. Dalam UU HPP ini betul ada kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% yang dimulai berlaku sejak 1 April 2022,” jelas Agus.
Perubahan tarif PPN ini diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) setelah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Adapun perubahan tarif PPN ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini yaitu dalam rangka mengatasi dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kenaikan tarif PPN ini harapnnya bisa menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menghimpun dana dan meningkatkan kembali perekonomian Indonesia kedepannya,” ujar Agus menutup Kelas Pajak.
- 145 views