
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan melakukan survei kepuasan atas layanan yang telah diberikan oleh petugas di loket pelayanan KP2KP Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau (Kamis, 25/11).
“Pelaksanaan survei kepuasan layanan ini berupa wawancara langsung dengan mengambil 5 sampel wajib pajak yang pada hari itu mengunjungi loket pelayanan dan diberikan layanan langsung oleh petugas pajak. Pertanyaan diberikan berupa tanggapan wajib pajak atas pelaksanaan layanan yang diberikan, kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” terang Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.
Saat pelaksanaan survei berupa wawancara di tempat lokasi terdapat wajib pajak yang berasal dari Desa Pancur, Kecamatan Lingga Utara yang berada di Pulau Lingga. Wajib pajak tersebut menyatakan bahwa akses untuk ke Kantor Pajak Dabo maupun Bintan cukup jauh dan memakan biaya cukup besar karena melewati daratan, menyeberang lintas pulau dari Pulau Lingga menuju Pulau Singkep. Dari segi pelayanan yang telah diberikan petugas pajak, wajib pajak tersebut menyatakan bahwa pelayanan telah diberikan dengan baik namun saat kunjungan terdapat kendala di aplikasi pajak online namun petugas dengan sigap menerima wajib pajak secara manual terlebih dahulu dan menerangkan tentang tata cara pendaftaran wajib pajak secara online. Edukasi perpajakan berupa pelaporan secara online sangat efektif untuk wilayah kepulauan walaupun saat ini masih terkendala oleh jaringan internet yang belum menjangkau seluruh pelosok negeri.
"Peningkatan kepatuhan sukarela memiliki tantangan yg signifikan bagi Kantor Pajak dengan kondisi geografis kepulauan. Dari hasil wawancara dengan wajib pajak didapatkan fakta bahwa biaya kepatuhan wajib pajak di wilayah kepulauan dapat lebih besar dari jumlah pajak yang harus dibayar. Hal ini tentunya menjadi masukan yang sangat baik untuk DJP (Direktorat Jenderal Pajak) agar dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dengan berbasis teori Tax Behaviour,” jelas Dwi Nusiantari sebagai pewawancara dari KPP Pratama Bintan.
- 46 views