Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) kepada lebih dari 80 wajib pajak secara virtual melalui zoom cloud meeting di Batam, Kepulauan Riau (Selasa, 30/11). Acara dibuka oleh Kepala KPP Madya Batam Achmad Amin dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyuluh KPP Madya Batam.
Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi yang diadakan mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB. Dengan sosialisasi ini akan meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan wajib pajak di masa percepatan pemulihan ekonomi nasional untuk mendukung reformasi perpajakan.
- 16 views