Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru menggelar Konferensi Pers Penegakan Hukum di Bidang Perpajakan yang bertempat di Kejaksaan Negeri Banjarbaru (Jumat, 3/12).
Konferensi Pers ini berkaitan dengan penyerahan dua tersangka tindak pidana perpajakan oleh Kanwil DJP Kalselteng kepada Kejari Banjarbaru pada 2 Desember 2021. Pada kegiatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Kalselteng dan Kepala Kejari Banjarbaru menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan penanganan perkara.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Tarmizi menyatakan bahwa atas kerja sama yang baik antara DJP dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap sejak 12 November 2021.
Keberhasilan Kanwil DJP Kalselteng dalam mengungkap kasus ini menunjukan keseriusan DJP dalam menegakkan hukum perpajakan. Dengan adanya penegakan hukum ini, diharapkan dapat memberikan efek jera baik kepada para pelaku tindak pidananya.
- 14 views