Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang dikemas dalam acara Kelas Pajak Online secara daring via Aplikasi Zoom Meeting (Kamis, 25/11). Tim Penyuluh Pepajakan KPP Pratama Makassar Utara memandu langsung acara Kelas Pajak Online ini dari Studio Makuta KPP Pratama Makassar Utara, Kota Makassar.

Acara ini berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 11.00 WITA, dimulai dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Makassar Utara Muhammad Sukri Subki dan dilanjutkan dengan Pembahasan Materi UU HPP yang dibawakan oleh Admini selaku Asisten Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Makassar Utara.

Kelas Pajak Online kali ini dihadiri oleh Wajib Pajak Badan, Usahawan, hingga Bendaharawan yang tempat tinggal atau tempat kedudukannya meliputi wilayah kerja KPP Pratama Makassar Utara. Dengan adanya sosialisasi ini, pihak KPP Pratama Makassar Utara berharap para wajib pajak dapat memanfaatkan momentum UU HPP dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan, terutama dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Kelas Pajak Online sendiri merupakan kegiatan penyuluhan yang rutin dilakukan KPP Pratama Makassar Utara secara daring untuk mengedukasi wajib pajak. Informasi mengenai pelaksanaan Kelas Pajak berikutnya dapat dipantau melalui akun instagram @pajakmksutara.