Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan bendaharawan pemerintah (Kamis, 2/12). Acara ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang aula kantor Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Watansoppeng.
Acara ini dihadiri oleh aparatur pemerintah desa sebagai peserta sosialisasi. Selanjutnya, tim penyuluh KP2KP Watansoppeng berperan sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai teknis peraturan perpajakan khususnya kewajiban bendaharawan untuk memotong/memungut pajak. Acara lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna memastikan para peserta telah memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.
- 13 views