Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bekasi melaksanakan Sosialisasi Manfaat Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak di Bekasi (Kamis, 18/11). Kegiatan ini diikuti oleh 49 wajib pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wahyu Santosa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Seksi Pelayanan Bapak Sumarno yang mengharapkan agar kegiatan ini berdampak dalam peningkatan kepatuhan dan pengetahuan wajib pajak, serta wajib pajak dapat mengetahui manfaat penyampaian SPT.
Acara inti berupa sosialisasi manfaat penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Sidiq Adi Widagdya. Dalam paparannya, pembicara memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai kewajiban penyampaian SPT, manfaat, dan sanksi apabila terlambat dalam menyampaiakan SPT.
Selain wajib pajak, kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa pegawai KPP Madya Bekasi. Para peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan seksama dan mengajukan berbagai pertanyaan selama acara berlangsung.
- 16 views