Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan pertemuan bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bontang, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, dan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang pada di Ruang In House Training (IHT) KPP Pratama Bontang, Kota Bontang (Kamis, 25/11)
Dalam pertemuan ini dibahas peraturan perpajakan terkait hibah dan swakelola tipe 4. Dari pihak KPP Pratama Bontang hadir Kepala KPP Pratama Bontang, Hanis Purwanto, yang didampingi oleh seluruh Kepala Seksi di KPP Pratama Bontang, serta 2 Account Representative (AR) terkait kegiatan tersebut, yaitu Charis Theo Suhardi dan Teguh Bayu Agung.
Sedangkan dari pihak Bapelitbang hadir Kepala Bidang Ekonomi Pengembangan SDM Pemerintahan dan Aparatur, Dini Prathiwi. BPKAD diwakili oleh Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Moh. Rudyanur, serta dari pihak Sekretariat Daerah dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, yaitu Agung Santoso.
Dalam pertemuan tersebut, KPP Pratama Bontang menjelaskan terkait perpajakan atas kegiatan hibah dan swakelola tersebut.
- 28 views