Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng Satu mengadakan kelas pajak dengan tema 'Mengenal UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)' secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting kepada wajib pajak di Jakarta (Rabu, 1/12).
Materi sosialisasi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Jakarta Menteng Satu. Hari pertama kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi I dikhususkan bagi Wajib Pajak Badan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB dan diikuti oleh 84 Wajib Pajak. Sesi kedua diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB dan diikuti oleh 46 Wajib Pajak Badan.
Direncanakan pada hari berikutnya akan diadakan satu sesi dan diikuti oleh 43 Wajib Pajak Badan dan 2 Wajib Pajak Orang Pribadi.
KPP Pratama Menteng Satu berharap wajib pajak dapat mengetahui dan mengerti materi UU HPP tersebut.
- 17 views