Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone melaksanakan kunjungan kerja ke wajib pajak untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan perpajakan secara One on One atau perorangan secara langsung di Kabupaten Wajo (Jumat, 19/11). Kegiatan penyuluhan ini ditujukan pada Wajib Pajak Orang Pribadi Terdaftar non Pengusaha Kena Pajak di wilayah Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo.
Untuk kegiatan ini, kriteria wajib pajak ditentukan berdasarkan tingkat resiko kepatuhan dari aplikasi Compliance Risk Management (CRM) milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lebih lanjut tim penyuluh pajak dan Account Representative KPP Pratama Watampone yang ditugaskan pada kegiatan ini memberikan materi edukasi pajak pada wajib pajak yang dikunjungi. Materi yang disampaikan berfokus pada kewajiban perpajakan serta konsultasi mengenai kesulitan atau kendala yang dihadapi oleh wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Para wajib pajak yang mendapatkan penyuluhan One on One ini memberikan respon dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan agar penyuluhan seperti ini dapat diadakan secara berkala.
Pada kesempatan tersebut, KPP Pratama Watampone menyampaikan harapannya atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan langsung ini.
"Dengan adanya penyuluhan One on One, diharapkan wajib pajak dapat menjadi lebih aktif dan dapat meningkatkan kewajibannya masing-masing," tutur Suhely selaku Account Representative KPP Pratama Watampone.
- 18 views