Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bagansiapiapi membuka pojok pajak untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir (Rabu, 17/11). Sebelumnya KP2KP Bagansiapiapi sudah membuka pojok pajak di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir, Kantor Bupati Rokan Hilir, dan Kantor Camat Pujud.

Saat ini KP2KP Bagansiapiapi kembali membuka pojok pajak dan memilih Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir sebagai lokasi yang strategis untuk hadir di tengah-tengah masyarakat. KP2KP Bagansiapiapi memilih Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir untuk dapat lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam memberikan penjelasan terkait dengan pemberian Insentif Covid-19 kepada para tenaga Kesehatan serta untuk pembelian obat-obatan dan jasa medis lainnya.

Pojok pajak ini juga menjadi sarana KP2KP Bagansiapiapi untuk penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dan/atau wajib pajak khususnya para ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Rokan Hilir dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dua pelaksana dari KP2KP Bagansiapiapi, Septon Dwindu Sihombing dan Riffo Malik Dzakiyy memberikan pelayanan dan penyuluhan di pojok pajak ini. “Kami sangat terbantu dengan adanya pojok pajak ini, beberapa hal terkait dengan Insentif Pajak di masa Pandemi ini dapat kami peroleh infonya dengan jelas tanpa harus datang ke kantor pajak,” tutur salah satu tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Rokan Hilir.