Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melaksanakan kegiatan penyuluhan perpajakan langsung dengan mendatangi tempat usaha wajib pajak di wilayah Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Rabu, 24/11).
Wajib pajak yang menjadi target penyuluhan kali ini adalah wajib pajak pelaku usaha yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan sebelumnya. Pihak KP2KP Malili menyatakan kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk merubah perilaku wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya yang belum dilaksanakan.
Petugas penyuluh KP2KP Malili pun memberikan penjelasan dan informasi terkait kewajiban perpajakan yang ada kepada wajib pajak terkait. Pihak KP2KP Malili berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan perpajakan untuk wajib pajak terkait.
- 10 views