Tim penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) bersama Kantor Penyuluhan Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai menggelar acara sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Aula Gedung Serba Guna Sedanau, Natuna, Kepulauan Riau (Kamis, 23/11).
Peserta yang hadir dari Pemerintahan Daerah Kecamatan Bunguran Barat serta para pelaku usaha di pulau tersebut. Camat Bunguran Barat Tri Didik Sisworo turut menghadiri acara dan memberikan sambutan. Pada akhir sesi, tim penyuluh mengadakan kuis untuk menguji pemahaman peserta terkait materi pengetahuan dasar tentang pajak dan UU HPP.
- 14 views