Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tarutung kembali mengadakan penyisiran ke beberapa tempat usaha wajib pajak dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Jumat, 19/11).

Kegiatan KPDL ini bertujuan untuk meningkatkan basis data perpajakan Direktorat Jenderal Pajak serta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Data yang didapat akan diteruskan ke KPP Pratama Balige untuk dijadikan dasar gali potensi. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data ini yakni dengan pengambilan foto lapangan, wawancara, penandaan lokasi lapangan (tagging) serta melakukan edukasi perpajakan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh pelaksana KP2KP Tarutung Awal Ramadi, Jesica Situmorang, dan Cindi Meilina Pakpahan. Pegawai yang bertugas telah melaksanakan vaksinasi serta tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

Kepala KP2KP Tarutung Bangun Hermanto berharap KPDL ini dapat menambah keterangan data perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.