Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu menerima kunjungan kerja dari bendahara Kecamatan Kelara di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Bontosunggu, Kabupaten Jeneponto (Rabu, 18/11). Kunjungan bendahara Kecamatan Kelara Sudirman ini dilakukan dalam rangka melakukan konsultasi untuk meminta petunjuk kepada pihak KP2KP Bontosunggu terkait kesalahan bayar yang dilakukannya.
Petugas TPT KP2KP Bontosunggu Ulil Amri pun dengan sigap menjelaskan bahwa kesalahan seperti itu merupakan hal yang lumrah terjadi. “Kesalahan pembuatan kode billing memang perlu dilakukan secara teliti dan cermat. Dengan memperhatikan kode akun sampai dengan nominal pajak yang akan dibayarkan sehingga tidak menjadi masalah setelah melakukan pembayaran dan membuat laporan pertanggungjawabannya,” jelas Ulil kepada Sudirman.
Atas hal tersebut, petugas KP2KP Bontosunggu pun memberikan petunjuk untuk mengajukan Permohonan Pemindahbukuan (PBK) terhadap pajak yang dibayarkan. Untuk permohonanya sendiri harus diajakuan langsung ke KPP Pratama Bantaeng untuk diberikan tanda bukti terima bahwa telah mengajukan permohonan. Petugas TPT pun menyarakan untuk melakukan cek ulang kode billing yang telah dicetak sebelum melakukan pembayaran di kantor pos atau bank agar kesalahan pembayaran tidak perlu terulang kembali
- 17 views