
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I Abdul Ghofir mengatakan bahwa penerimaan pajak merupakan kontributor utama dalam APBN.
“Menurut data APBN di laman kemenkeu.go.id, peran penerimaan pajak adalah sebesar Rp1.444,5 Triliun atau 82,3% dari keseluruhan pendapatan Negara sebesar Rp1.743,5 Triliun, ” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi pembahasan Tax Center secara daring dengan Politeknik LP3I Bandung, di Gedung Keuangan Negara Kota Bandung (Jumat, 26/11).
Sejak tahun 2009, kontribusi penerimaan pajak di atas 70% dengan trend terus meningkat. Hal ini perlu partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya untuk mencapai penerimaan tersebut.
Menurut Ghofir, alokasi penggunaan dana pajak selain untuk operasional umum Negara, juga digunakan untuk penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19.
“Di antaranya untuk program pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif pajak, program vaksinasi, dan program perlindungan sosial untuk pemulihan sektor usaha, ” ungkapnya.
Untuk itu, diperlukan sinergi dan kerja sama yang baik antara DJP dengan seluruh stakeholder yang meliputi Institusi, lembaga, Asosiasi, dan Instansi lainnya termasuk Tax Center untuk mendukung dan membantu tugas dan fungsi DJP dalam menghimpun penerimaan negara.
- 15 views