Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tarakan melakukan kunjungan ke salah satu tempat usaha Wajib Pajak dengan Klasifikasi Lapangan Usaha Industri Pembekuan Biota Laut yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Kota Tarakan (Senin, 29/11). Tim KPP Pratama Tarakan berhasil menemui pemilik usaha.
Tujuan dilakukannya kegiatan kunjungan ini adalah untuk mengenal lebih dekat wajib pajak sekaligus mengedukasi tentang Kewajiban Perpajakan. Selain itu, tim KPP Pratama Tarakan juga menghimbau kepada pegawai perusahaan yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) namun sudah memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif untuk dapat segera mendaftarkan diri ke KPP Pratama Tarakan untuk mendapatkan NPWP.
Yossy Cahya Pambudi selaku Account Representative KPP Pratama Tarakan menjelaskan bahwa, “Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak sesuai dengan ketentuan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Proses awal sebelum melakukan kewajiban itu adalah dengan mendaftarkan diri menjadi Wajib Pajak dan memiliki NPWP".
- 32 views