
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko bersama dengan perwakilan dari KPP Pratama Bengkulu Satu melakukan kunjungan ke Kecamatan Lubuk Pinang di Kabupaten Mukomuko (Selasa, 23/11). Kunjungan tersebut merupakan rangkaian kunjungan ke beberapa kecamatan di Kabupaten Mukomuko, yaitu kecamatan Lubuk Pinang, Penarik, Pondok Suguh, V Koto, Mukomuko dan Ipuh.
Selain dalam rangka koordinasi terkait pengawasan dana desa, kunjungan kerja yang rencananya dilakukan selama tiga hari mulai dari tanggal 23 November 2021 s.d. 25 November 2021 tersebut juga dilakukan dalam rangka meminta dukungan terhadap KPP Pratama Bengkulu Satu dalam mencapai pembangunan Zona Intergritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Intergritas itu sendiri diatur berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Sedangkan di Kementerian Keuangan diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Kami mendukung pencanangan WBBM atas KPP Pratama Bengkulu Satu sebagai bagian peningkatan pelayanan dan kerjasama dengan pemerintah daerah Mukomuko kedepannya,” ungkap Firdiantoni, Camat Lubuk Pinang, dalam testimoni yang diberikan di Kecamatan Lubuk Pinang . Senada dengan itu, Sekretaris Camat Penarik, Yeni Wulandari dan Plt. Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi juga mendukung pencanangan WBBM atas KPP Pratama Bengkulu Satu sebagai bagian dari peningkatan pelayanan.
Diharapkan setelah memperolah predikat ZI WBBM, KPP Pratama Bengkulu Satu dan sub unit vertikal di bawahnya atau dalam hal ini KP2KP Mukomuko bisa lebih profesional, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan pelayanan yang diberikan. Lebih jauh lagi KPP Pratama Bengkulu Satu bisa memenuhi kualifikasi ZI WBBM diantaranya adalah memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
- 33 views