Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha mengenalkan aplikasi M-Pajak sekaligus memberikan edukasi singkat kepada wajib pajak pelaku usaha di lingkungan Kabupaten Konawe (Kamis, 25/11). Pelaksanaan kegiatan edukasi tersebut dilakukan di area Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Unaaha, Kabupaten Konawe.
Sebelum memberikan penjelasan terkait dengan penggunaan aplikasi M-Pajak, petugas KP2KP Unaaha melakukan asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring kepada wajib pajak tersebut. Setelah NPWP wajib pajak tersebut terbit, petugas memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban perpajakannya, serta memberikan arahan terkait tata cara penggunaan aplikasi M-Pajak kepada wajib pajak.
Aplikasi M-Pajak sendiri diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertepatan dengan Hari Pajak 2021 pada tanggal 14 Juli 2021. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. M-Pajak memiliki beberapa keunggulan diantaranya menyediakan NPWP elektronik, menyediakan menu e-billing yang memudahkan wajib pajak dalam membuat kode billing sebelum membayar pajak, dan pengingat batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak.
Selain itu, pada aplikasi M-Pajak wajib pajak dapat memperoleh informasi berupa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat sesuai Global Positioning System (GPS) yang terintegrasi dengan gawai wajib pajak.
- 19 views