Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang Rudianto Gurning dan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai Agus Heryana melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Natuna di  Ranai, Natuna, Kepulauan Riau (Kamis, 18/11). Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka pengawasan hak dan kewajiban perpajakan atas pengeluaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di wilayah Kabupaten Natuna.

Rombongan disambut oleh Sekretaris Dinas PMD Tabranizal. Kepada Tabranizal, Rudianto menyampaikan apresiasi bahwa desa-desa di Kabupaten Natuna secara umum sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. Rudianto juga mengingatkan agar kewajiban perpajakan pada tahun 2021 ini dapat diselesaikan seluruhnya pada tahun 2021 tanpa harus lewat tahun.