Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menyelenggarakan acara riung pajak (tax gathering) dengan tema ‘Sinergi Bersama Membangun Negeri’ yang dilangsungkan secara tatap muka di Hotel Claro, Kota Makassar (Senin, 22/11). Sejumlah 50 perwakilan wajib pajak yang terdaftar di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros hadir sebagai tamu undangan pada acara ini.

Pada acara ini, pihak Kanwil DJP Sulselbartra memberikan apresiasi pada wajib pajak dengan nominal pembayaran pajak murni terbesar berupa penyerahan piagam penghargaan. Piagam penghargaan ini diberikan pada sejumlah 10 wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros yakni KPP Madya Makassar, KPP Pratama Makassar Barat, KPP Pratama Makassar Selatan, KPP Pratama Makassar Utara, dan KPP Pratama Maros.

Selain itu, terdapat beberapa agenda lain pada kegiatan Tax Gathering kali ini yakni penyampaian kinerja penerimaan pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra, pemaparan mengenai UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan sesi diskusi interaktif antara Kepala KPP di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros dengan para wajib pajak tamu undangan.

Tax Gathering ini sendiri diselenggarakan dengan tujuan sebagai ajang silaturahmi dan menjalin komunikasi antara pemangku kepentingan yaitu pembayar pajak dan petugas pajak, sehingga tercipta keterikatan dalam rangka bersinergi untuk ikut serta dalam pembangunan dan program pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.