KPP Pratama Tulungagung mengundang 75 Wajib Pajak (WP) Strategis untuk mendapatkan edukasi perpajakan terkait dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Aula KPP Pratama Tulungagung Kabupaten Tulungagung (Kamis,11/11).
Sosialisasi dibuka oleh Kepala KPP Pratama Tulungagung, Wisnu Indarto, didampingi Kepala Seksi Pengawasan Wajib Pajak Strategis, Bambang Ismono. Materi sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini, disampaikan oleh Penyuluh Pajak, Budi Raharjo, serta Account Representative Wajib Pajak Strategis, Nawan Endro Santoso.
Meskipun cuaca Tulungagung sedari pagi diguyur hujan, namun tidak menyurutkan antusiasme Wajib Pajak dalam menghadiri sosialisasi kali ini. Dengan adanya Sosialisasi ini, diharapkan Wajib Pajak lebih memahami tentang Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- 15 views