Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Marisa (KP2KP Marisa) mengadakan edukasi dan dialog perpajakan terkait hak dan kewajiban bagi para pengusaha yang masum dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Pohuwato bertempat di di Aula Rumah Oma Caffe dan Resto, Kabupaten Pohuwato (Kamis, 18/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh para pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Pohuwato dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Pohuwato mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan setelah pengusaha memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tim Penyuluh KP2KP Marisa menyampaikan bahwa peranserta Wajib Pajak UMKM dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya masing-masing sangat penting bagi pembangunan bangsa Indonesia karena pajak merupakan salah satu komponen utama dalam pendapatan negara.
Dengan adanya kegiatan edukasi perpajakan ini, KP2KP Marisa berharap Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Pohuwato dapat berkembang dan patuh terhadap kewajiban perpajakannya.
- 11 views