Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan bersama Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Prof. Dr. Ir. Wahyuddin Latunreng, MM menandatangani kesepakatan bersama tentang Tax Center dan perjanjian kerja sama tentang Peningkatan Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI di Aula Institut STIAMI Kampus F, Kota Tangerang (Kamis, 18/11).
Kerja sama antara DJP dengan civitas akademika sangatlah penting dalam mencetak para pembayar pajak masa depan (future tax payers) dengan menumbuhkan semangat membayar pajak sebagai wujud gotong royong untuk membangun Indonesia Maju.
"Saya sangat ingin para mahasiswa/i tahu kewajiban nantinya sebagai warga negara yang patuh yaitu membayar dan melaporkan pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku. Dan dengan kerja sama ini, terbuka kesempatan bagi mahasiswa dan civitas akademika Institut STIAMI untuk melakukan penelitian, analisis, dan literasi terkait dengan kebijakan-kebijakan perpajakan dari sisi akademisi," ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan.
- 15 views