
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang melakukan kunjungan kerja ke PT Media Kahir Grup yang berlokasi di Kelurahan Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo (Kamis, 18/11).
Kunjungan ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti permohonan Pengukuhan dan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah diajukan PT Media Kahir Grup sebelumnya. Irwan selaku direktur PT Media Kahir Grup pun mengaku senang dengan respons pihak KP2KP Sengkang yang dirasa cukup cepat dalam menanggapi permohonan wajib pajak.
“Terima kasih pak, sudah datang melakukan kunjungan ke kantor kami, dan terima kasih telah merespons permohonan kami dengan cepat untuk proses pengukuhan dan Aktivasi Akun PKP kami,” tutur Irwan memberi apresiasi.
Lebih lanjut Dian Vitara selaku petugas dari KP2KP Sengkang melakukan edukasi kewajiban PKP kepada Direktur PT Media Kahir Grup, karena setelah PT Media Kahir Grup dikukuhkan menjadi PKP maka sudah wajib untuk melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai PKP.
Di penghujung kunjungan, Dian pun menjelaskan pada wajib pajak terkait kewajiban pajak PKP. “Dikarenakan perusahaan ini sudah mengajukan permohonan pengukuhan dan aktivasi akun PKP maka bapak memiliki kewajiban untuk memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Diusahakan untuk tertib ya pak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, agar tidak terkena sanksi administrasi berupa denda atau bunga. Dan jika bapak mengalami kesulitan atau kendala silakan mengubungi layanan konsultasi kami melalui whatsapp,” jelas Dian.
- 16 views