Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan dalam rangka penghapusan NPWP pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang meninggal dunia (Kamis,18/11). Dalam kegiatan tersebut, petugas KPP Pratama Kendari mengunjungi kediaman wajib pajak untuk menemui salah seorang ahli waris yang beralamat di Kabupaten Konawe Selatan.

Pihak KPP Pratama Kendari menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk kepentingan administrasi perpajakan dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, khususnya terkait database wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kendari.