Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama  Serpong bekerja sama dengan KPP Pratama Pondok Aren gelar acara Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah yang diikuti oleh seluruh auditor Inspekorat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Rabu, 3/11).

Bertempat di Auditorium Inspekorat Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kegiatan ini diselenggarakan karena dipandang perlu untuk menyamakan persepsi dan pemahaman serta pengawasan secara material atas kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak yang dilakukan oleh wajib pajak instansi pemerintah dalam hal ini Bendaharawan instansi pemerintah.

Kegiatan yang berlangsung selama 4 jam ini dibuka dengan sambutan dari Kepala KPPP Serpong kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyuluh baik dari KPP Pratama Serpong dan KPP Pratama Pondok Aren dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.