Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur menyelenggarakan kegiatan Bussiness Development Service (BDS) melalui Aplikasi Zoom Meeting kepada para pelaku UMKM  di Pontianak (Selasa, 16/11). Materi yang disampaikan terkait Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) khususnya di Kota Pontianak (Kalimantan Barat).

Materi yang disampaikan berupa Pengaturan Kembali PPN, Sistematika RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan materi Pajak Penghasilan. Materi mengenai Sistematika RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan materi Pajak Penghasilan disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Andi Inggryd Cheryana dan Materi mengenai Pengaturan Kembali PPN bagi UMKM disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil Gusti Fajar. Pemateri juga menyampaikan tentang hak dan kewajiban perpajakan bagi UMKM.

KPP Pratama Pontianak Timur berharap dengan diselenggarakannya kegiatan Bussiness Development Service (BDS) bertajuk edukasi pemahaman perpajakan terkait Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini dapat menambah wawasan UMKM dalam hal perpajakan dan strategi bisnis ketika masa pandemi seperti sekarang ini.

Selain pemamaran materi, kegiatan yang diisi dengan diskusi dan tanya jawab ini berakhir pada pukul 12.00 WIB.