Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) mengikuti sosialisasi Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) dengan Badan Intelijen Keamanan Polri (Baintelkam Polri) yang diselenggarakan oleh Baintelkam Polri di hotel Asialink, Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 17/11).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran antara DJP Kemenkeu dengan Baintelkam Polri dalam rangka meningkatkan kerja sama intelijen di bidang perpajakan guna mendukung pengamanan penerimaan negara dan diikuti oleh Pejabat/Petugas terkait dari Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Dit Intelkam Polda Kepri), Para Kepala Satuan Intelkam Kepolisian Resor (Polres) di lingkungan Polda Kepri, dan Pejabat/Pegawai terkait dari Kanwil DJP Kepri.

Kepala Bidang Kerja Sama Baintelkam Polri Kombes Pol. Budi Sajidin, mewakili Kepala Baintelkam Polri, pada sambutannya menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama antar Institusi/Badan dan Kementerian/Lembaga agar tugas yang dibebankan Negara dapat terlaksana dengan baik.

“Tidak satupun tugas yang dibebankan Negara kepada Institusi atau Badan dan Kementerian/lembaga dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya dukungan dan kerja sama yang erat dan bersinergi antar satu dengan yang lain termasuk hubungan dengan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan,” terang Kombes Pol. Budi Sajidin.

Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Kepri Kombes Pol. Mochamad Rodjak Sulaeli pada sambutannya berpesan kepada peserta dari Polda dan Polres untuk menjadikan materi sosialisasi ini pedoman pelaksanaan di lapangan dalam rangka menjalankan peran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan Negara tetapi juga memiliki peran yang penting dalam program menjaga pemulihan ekonomi.

Sosialisasi kali ini menghadirkan 3 narasumber dari Baintelkam Polri, Kantor Pusat DJP dan Kanwil DJP Kepri. Kepala Subdirektorat Investigasi Perbankan dan Koperasi Baintelkam Polri Kombes Pol. Febriyanto Wachidin menjadi narasumber pertama yang menyampaikan tentang peran intelijen keamanan dalam kerja sama dan menekankan pentingnya dukungan dan sinergi Kepolisian dengan DJP dalam rangka pengamanan penerimaan pajak.

Selanjutnya, Kepala Subdirektorat Operasi Intelijen Kantor Pusat DJP Roby Eduard Sely menyampaikan tentang peran intelijen di bidang perpajakan dan narasumber ketiga, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Kepri Affan Nuruliman menyampaikan tentang penegakan hukum di bidang perpajakan dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Di akhir acara, Kombes Pol. Budi Sajidin berpesan kepada seluruh peserta untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama dengan melaksanakan kegiatan nyata di lapangan agar pengamanan penerimaan dari pajak dapat dicapai. “Kerja sama ini harus ditindaklanjuti dengan K3: komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, sehingga kerja sama intelijen di bidang perpajakan guna mendukung pengamanan penerimaan negara dapat tercapai,” ujar Kombes Pol. Budi Sajidin.