Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mendatangi pemilik usaha yang berada di Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau (Kamis, 18/11). Kunjungan yang dimulai pada pukul 14.30 waktu setempat ini merupakan kelanjutan dari proses pengumpulan data wajib pajak usahawan yang telah dimulai satu hari sebelumnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat basis data yang dimiliki oleh KP2KP Malinau. Selain untuk memperkuat basis data, Tim KP2KP Malinau juga juga mengimbau wajib pajak yang belum memiliki NPWP untuk segera mendaftarkan NPWP.
KP2KP Malinau berharap dengan basis data yang diperkuat di kemudian hari dapat dimanfaatkan dan memudahkan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penggalian potensi.
- 14 views