Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie selaku Kepala Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan turut turun ke lapangan dalam kunjungan ke tempat kedudukan wajib pajak atas nama Suharmin dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunannya di Nunukan (Rabu, 17/11).

Tim Arumdanie disambut oleh anak dari wajib pajak atas nama Suharmin tersebut. Wajib pajak menyambut baik kedatangan Arumdanie dan Anita Fahrun Nisa, Account Representative yang turut terjun ke lapangan mendampingi Arumdanie. Dalam kunjungan ini, Anita menyampaikan maksud kedatangan tim untuk mengonfirmasi data perpajakan wajib pajak.

Di tengah diskusi, Anita menanyakan wajib pajak mengenai status perpajakan Suharmin. Zainal Azis, yang juga bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polisi Republik Indonesia (Polri) menjelaskan kepada tim bahwa Suharmin sudah lama telah meninggal dunia namun keluarga belum sempat untuk mengurus NPWP-nya sejak itu.

Mendengar penjelasan tersebut, Arumdanie beserta tim memenuhi permintaan Zainal untuk memindahkan kewajiban perpajakan Suharmin kepada NPWP adiknya, Yuslihan. Arumdanie membantu proses penerbitan NPWP atas nama Yuslihan agar pemenuhan kewajiban wajib pajak Suharmin dapat diteruskan dan dilanjutkan sesuai keinginan keluarga.

“Banyak kasus seperti ini yang kita tidak bisa kupas satu-satu, banyak wajib pajak yang sudah tidak ada tetapi mungkin keluarga belum atau tidak mengerti mengenai prosedur untuk non-aktifkan NPWP-nya,” ujar Arumdanie

“Ini menunjukkan bahwa kita harus lebih giat lakukan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak, terutama ketika kita bertugas di ujung Utara Indonesia,” tambahnya.