
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng mengadakan penyuluhan secara daring kepada Bendahara Instansi Vertikal (Rabu, 17/11). Narasumber dari KP2KP Benteng mengisi kegiatan ini via aplikasi Zoom Meeting langsung dari ruang kelas pajak KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan penyuluhan bersama ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA dengan narasumber dari tim penyuluh KP2KP Benteng yang diwakili oleh Bastomi Ali Ustadi dan Restu Fajar Subhakti. Sejumlah 22 perwakilan Bendahara Instansi Vertikal di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar menghadiri kegiatan penyuluhan ini sebagai peserta.
Kepala KPPN Benteng Sunaryo hadir langsung pada kegiatan ini untuk membuka acara sekaligus menyampaikan sambutan. "Diharapkan dengan diadakannya kegiatan penyuluhan ini para bendaharawan instansi vertikal di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat lebih memahami apa saja kewajiban perpajakannya," ujar Sunaryo.
Selama mengikuti kegiatan penyuluhan ini, pemateri memberikan pemahaman secara lebih dalam kepada peserta terkait kewajiban perpajakan bendahara pemerintah, yaitu melakukan pemongotan serta pemungutan pajak, melakukan penyetoran pajak dan melaporkan SPT Masa. Pemateri juga menyampaikan jika ada pergantian bendahara di instansi masing-masing maka segera bermohon untuk perubahan data.
"Kami berharap setelah diadakannya kegiatan ini, para bendaharwan dapat memahami dan mempraktekan materi yang sudah kami sampaikan, terutama kewajiban melaporkan SPT Masa karena bendahara memegang peranan penting dalam fungsi pengawasan dana di tiap instansi," ujar Bastomi.
Tim penyuluh pajak KP2KP Benteng juga berharap penerimaan pajak terutama di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar semakin baik setelah diadakan kegiatan ini.
- 12 views