Sebanyak 62 wajib pajak hadir dalam kegiatan layanan perpajakan luar kantor berupa Mobil Pajak Keliling Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali di Kantor Desa Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, Boyolali (Selasa, 9/11).

Mobil Pajak Keliling berlangsung pukul 09.00 WIB s.d. 14.00 WIB. Jenis layanan yang diberikan kepada wajib pajak antara lain berupa pelaporan SPT Tahunan dengan cara offline maupun online, aktivasi EFIN (Electronic Filing Identification Number), pendaftaran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), cetak ulang kartu NPWP, pembuatan kode billing, dan konsultasi perpajakan. 

Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Boyolali Robertus Cahya K. Herlambang menyampaikan bahwa dengan adanya Mobil Pajak Keliling, wajib pajak diharapkan dapat segera menuntaskan kewajiban perpajakan, khususnya dalam hal pelaporan SPT Tahunan.

“Kegiatan ini merupakan komitmen KPP Pratama Boyolali dalam meningkatkan kualitas pelayanan sampai ke seluruh penjuru di wilayah Kabupaten Boyolali dimana Juwangi merupakan daerah terjauh di wilayah kerja KPP Pratama Boyolali,” pungkas Robertus.

“Mobil Pajak Keliling sangat membantu kami dalam proses pembayaran pajak dan pelaporan SPT Tahunan. Selain akses ke kantor pajak yang jauh, jaringan internet di sini juga susah. Semoga kegiatan ini bisa dilakukan secara rutin sampai ke pelosok desa di seluruh Kabupaten Boyolali,” harap Sumiyati, wajib pajak asal Kecamatan Juwangi.