Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie, Kepala Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan turut turun ke lapangan dalam kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan dan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pegawai, Kab. Nunukan (Selasa, 16/11).

Salah satu Kepala Bidang (Kabid) yang ditunjuk menjadi wakil dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan dapat ditemui secara langsung dan sangat kooperatif dalam memberikan informasi dan keterangan dengan jelas. Dalam kunjungan kali ini, Kabid Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan menyebutkan bahwa untuk segala data mengenai rekapitulasi realisasi anggaran di tahun 2021 akan dikirimkan secara daring dalam bentuk softcopy.

Terkait kepatuhan pelaporan SPT Tahunan pegawai, sesuai penjelasan Kabid Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan, masih terdapat sebagian pegawai yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunannya dan sesegera mungkin akan dilakukan update data pegawai yang sudah melakukan pelaporannya sehingga bagi pegawai yang belum melakukan pelaporan dapat segera melaporkannya secara online melalui kanal DJP online.

“Kita sebagai garda terdepan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terutama di ujung Utara Indonesia ini juga harus terus memperhatikan kepatuhan wajib pajak, tentang apa kendalanya dan kami pasti coba bantu. Kami jujur tidak mau menindak wajib pajak dengan keras bila masih bisa kita bimbing atau edukasikan,” ujar Arumdanie.