Tim penagihan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan kegiatan pemblokiran serentak di 4 bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pusat, Bank Permata cabang Bintaro, Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC), dan Bank Artha Graha Internasional di Jakarta (Rabu, 3/11).
"Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara melakukan kegiatan pemblokiran serentak nomor rekening wajib pajak dan penanggung pajak . Kegiatan ini diikuti oleh setiap Juru Sita Pajak Negara (JSPN) beserta tim penagihan dari tiap-tiap kantor pajak yang berada di wilayah kerjanya. Pemblokiran serentak ini bertujuan meningkatkan kinerja penagihan terkait rekening wajib pajak dan penanggung pajak," tutur Juru Sita KPP Pratama Bontang.
Sebelum melaksanakan kegiatan pemblokiran serentak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimatan Timur dan Utara telah melakukan pengarahan pada hari Selasa, 2/11 di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Dalam pengarahan tersebut disampaikan tentang teknis pemblokiran nomor rekening serentak dan dilakukan pengumpulan nama wajib pajak dan penanggung pajak beserta berkas-berkasnya.
- 16 views