Melihat sebuah toko yang cukup besar di salah satu persimpangan daerah Sedadap, tim penyisiran Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan pun menyambang mampir ke toko tersebut yang bernama Toko Rahmad Adnur di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan (Kamis, 4/11).
Tim berhasil menemui pemilik toko tersebut berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kabupaten Nunukan. Tak hanya alat bangunan, toko tersebut juga menjual hiasan rumah seperti pot, rak bunga, bahkan tanaman hias. Selain itu, terdapat toko lain dari pemilik tersebut yang menjual mainan anak-anak maupun sekolah yang berlokasi bersebelahan.
Petugas pun bertanya mengenai kepemilikan NPWP dan pembayaran pajaknya. Diketahui ternyata pemilik toko sudah memiliki NPWP dan membayar pajaknya. Agar kepatuhan tersebut tetap terjaga dan sesuai dengan ketentuan, tim pun memberikan brosur mengenai pajak berdasarkan PP 23 tahun 2018.
- 17 views