
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu memberikan penghargaan kepada wajib pajak dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM) di Hotel Adeeva Convention, Kota Bengkulu (Rabu, 27/10).
Kepala Kantor KPP Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih menyampaikan ungkapan terima kasih dan harapan kepada para wajib pajak yang hadir. “Terima kasih atas kontribusi Bapak/Ibu yang sudah menaati aturan pemerintah untuk patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Dengan adanya penghargaan ini kami berharap dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak atas kewajibannya dan menjadi role model wajib pajak lain yang belum melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,“ ujar Nanik.
Acara ini diselenggarakan dengan tujuan agar kepatuhan wajib paj dapat meningkat. Untuk wajib pajak yang diberikan penghargaan adalah wajib pajak yang dapat menjadi public figure atau contoh bagi wajib pajak lain agar ikut taat dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Kegiatan dibuka dengan tarian daerah Kota Bengkulu sebagai tradisi daerah setempat untuk menyambut para tamu undangan yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah, Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu Saipul Apandi, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Andri Ristanto, seluruh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Keuangan di Wilayah Bengkulu, akademisi dan tokoh masyarakat serta wajib pajak orang pribadi, wajib pajak badan, dan bendahara desa sebagai penerima penghargaan.
Sebelum pemberian penghargaan, KPP Pratama Bengkulu Satu melakukan Pencanganan Pembangunan ZI WBK/WBBM sebagai batu loncatan penilaian ZI WBK/WBBM pada tahun 2022. Pencanangan Zona Integritas ini dilaksanakan seiring dengan kebijakan pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan, serta menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih bebas korupsi. Pencanangan diumumkan langsung oleh Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah.
- 19 views